Ekspresi Marjani Ajudan Abdul Wahid Saat Ditahan KPK

Suasana di Gedung Merah Putih siang itu terasa menyesakkan. Saya mencium aroma kopi saset yang samar bercampur bau kertas arsip saat menunggu konfirmasi resmi. Di sana, Marjani—ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid—tampak tertunduk lesu saat langkah kakinya digiring menuju Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Tidak banyak kata keluar dari mulutnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Misryoum, penyidik resmi menahan Marjani untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 13 April hingga 2 Mei 2026. Keputusan ini diambil tepat setelah pemeriksaan maraton yang mendudukkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ah, mungkin ini puncak dari rangkaian drama panjang di Riau ya.
Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan kalau Marjani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau f dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ada juga sangkaan pasal 55 ayat (1) KUHP lama yang menjeratnya. Rumit memang, tapi intinya dia terseret dalam pusaran kasus yang sama dengan sang atasan.
Bicara soal atasan, kita ingat betul bagaimana riuhnya akhir tahun lalu. Pada 3 November 2025, operasi tangkap tangan (OTT) KPK berhasil mengamankan Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya. Sehari setelahnya, Dani M. Nursalam yang merupakan tenaga ahli gubernur malah memilih menyerahkan diri. Rasanya baru kemarin berita itu memenuhi lini masa kita, tapi ternyata proses hukumnya masih terus bergulir panjang—atau mungkin justru baru saja dimulai?
Kasus ini memang melebar ke mana-mana. Sejak 5 November 2025, lembaga antirasuah sudah menetapkan nama-nama besar sebagai tersangka. Selain Abdul Wahid, ada M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPRPKPP Riau dan Dani M. Nursalam sendiri. Pemerasan di lingkup Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025 benar-benar menjadi pekerjaan rumah yang besar.
Marjani hanya satu dari sekian pion yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apakah nanti akan ada nama baru lagi yang muncul? Entahlah, melihat pola yang ada biasanya sih masih ada pihak lain yang bakal diperiksa.
Kembali ke sosok Marjani tadi, tatapannya kosong saat melintas di depan awak media. Tidak ada sepatah kata pun, hanya raut wajah yang tampak lelah menghadapi jeruji besi yang menantinya di Rutan. Yah, begitulah nasib orang-orang yang tersangkut perkara besar, semua terasa cepat dan lambat di saat bersamaan.