Indonesia News

Modus Pengobatan Alternatif Berujung Kekerasan Seksual di Malang

Polres Malang menangkap pria berinisial AM (60) atas dugaan kekerasan seksual dengan modus pengobatan alternatif. Pelaku memanfaatkan kondisi kesehatan korban untuk melancarkan aksinya.

Kasus kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif kini tengah mengguncang warga Kabupaten Malang, Jawa Timur.. Seorang pria berinisial AM (60) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap perempuan muda berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan.

Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka dilakukan di kediamannya pada Sabtu (18/4).. AM kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, termasuk visum dan gelar perkara yang memperkuat bukti dugaan tindak pidana tersebut.

Memanfaatkan Kerentanan Korban demi Hasrat Pribadi

Modus yang dijalankan pelaku tergolong licik karena menyasar orang yang sedang dalam kondisi rentan.. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku memanfaatkan keluhan sakit pada kaki yang diderita korban.. Meski korban sempat menempuh pengobatan medis konvensional, kesembuhan yang tak kunjung datang membuat pihak keluarga menyarankan pengobatan alternatif kepada AM, yang di lingkungan setempat dikenal bisa memberikan “penanganan”.

Sayangnya, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan oleh tersangka.. Pelaku mengarahkan korban untuk melakukan prosedur yang berujung pada kekerasan seksual.. Aksi bejat ini diketahui terjadi beberapa kali sepanjang Juni 2025, baik di rumah pelaku maupun saat AM menyambangi rumah kediaman korban.. Polisi menduga pelaku menggunakan posisi tawar sebagai sosok yang dianggap mampu menyembuhkan untuk menundukkan pertahanan korban.

Bahaya Laten Praktik Pengobatan Tidak Resmi

Kejadian di Malang ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan saat mencari layanan kesehatan di luar jalur medis formal.. Seringkali, pelaku tindak kejahatan seksual berkedok pengobatan alternatif memanfaatkan psikologi korban yang sedang putus asa karena penyakit kronis atau sulit sembuh.. Ketakutan akan penyakit yang tak kunjung hilang sering kali menutup logika, sehingga korban cenderung lebih patuh pada perintah aneh yang diberikan oleh pelaku.

Secara sosiologis, fenomena ini menunjukkan bahwa literasi kesehatan masyarakat masih perlu ditingkatkan.. Masih banyak orang yang lebih memilih jalan pintas melalui praktik supranatural atau pengobatan alternatif tanpa latar belakang medis yang jelas saat menghadapi hambatan kesehatan.. Pelaku kejahatan pun membaca celah ini sebagai peluang untuk mengeksploitasi korban secara fisik dan mental.

Peran lingkungan keluarga sangat krusial dalam mendampingi anggota keluarga yang sedang sakit.. Jika harus menempuh pengobatan di luar rumah sakit, memastikan legitimasi dan rekam jejak praktisi kesehatan menjadi langkah pencegahan pertama agar tidak terjerumus dalam modus serupa.. Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami apakah terdapat korban lain yang mungkin takut untuk melapor.. Kasus ini kini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih selektif dalam mempercayakan kesehatan kepada pihak lain.