indonesia news

Cegah Misinformasi, Media Konvensional Harus Tetap Eksis

Menteri Komunikasi dan Digital menekankan pentingnya peran media konvensional sebagai garda terdepan dalam menangkal misinformasi di era digital.

Derasnya arus informasi digital menuntut media konvensional untuk kembali memperkuat perannya sebagai penyaring utama di tengah masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, secara tegas meminta industri penyiaran untuk terus berinovasi agar tetap relevan di tengah gempuran media baru.. Hal tersebut disampaikannya dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang berlangsung di kawasan car free day, Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Kehadiran media yang memiliki standar jurnalistik ketat menjadi kunci utama untuk membedakan antara fakta dan misinformasi yang seringkali menyesatkan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya menyoroti tantangan besar yang muncul akibat digitalisasi yang tidak terkendali. Menurutnya, media konvensional tidak boleh membiarkan diri mereka tenggelam, melainkan harus terus hidup guna menjaga integritas informasi bagi khalayak luas.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara insan pers dan regulator dalam mengawal nilai-nilai kebenaran. Pihaknya mengajak seluruh elemen penyiaran untuk menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam menyajikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, tanggung jawab jurnalistik ini dinilai selaras dengan amanat Pasal 28 UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia. Dengan berpegang teguh pada kode etik, insan pers dinilai telah menjalankan peran konstitusional dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak Dewan Pers yang menyatakan kesepakatan serupa mengenai urgensi menjaga etika profesi di lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat di Indonesia.

Sebagai penutup, seluruh pihak diajak untuk tetap memegang teguh komitmen dalam menyampaikan kebenaran di atas segalanya. Misryoum mencatat bahwa ini adalah langkah krusial untuk menjaga stabilitas arus informasi di masa depan.

Menjaga eksistensi media konvensional merupakan langkah strategis untuk meminimalisir dampak buruk dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi di dunia maya.