indonesia news

Tak Ada Ampun: ASN Terlibat Sabu di Lumajang Terancam Dipecat

Bupati Lumajang menegaskan tak ada toleransi bagi ASN yang terlibat peredaran sabu. Jika terbukti, sanksi hingga pemberhentian menanti.

Tak ada ampun bagi ASN yang terseret kasus narkoba di Lumajang.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan akan menindak tegas aparatur sipil negara yang terlibat peredaran sabu-sabu. Ia menegaskan penegakan disiplin dan integritas ASN akan dilakukan tanpa kompromi setelah ada keterlibatan yang terbukti melalui proses pemeriksaan.

Dalam konteks ini, Misryoum mencatat pernyataan bupati menekankan pentingnya konsistensi penindakan, karena pelanggaran berat berkaitan langsung dengan kredibilitas birokrasi serta kepercayaan masyarakat.

Menurut Indah, keterlibatan ASN dalam narkoba termasuk pelanggaran berat sesuai ketentuan yang mengatur ASN. Itu artinya, proses penindakan tidak berhenti pada konsekuensi administratif ringan, melainkan mengarah pada sanksi yang lebih serius bila hasil pemeriksaan menguatkan adanya pelanggaran.

Tak hanya menunggu proses hukum, Indah juga menyoroti penguatan pengawasan lewat pemeriksaan internal oleh inspektorat. Pemeriksaan internal dimaksudkan agar penanganan berjalan lebih terukur sekaligus memastikan kontrol terhadap disiplin dan etika tetap berjalan.

Poin pentingnya, pendekatan yang menggabungkan proses eksternal dan pemeriksaan internal berpengaruh pada kecepatan dan ketertiban tindak lanjut, sehingga pelanggaran tidak dibiarkan berlarut.

Indah menyebut sanksi akan mengacu pada aturan disiplin pegawai. Rangkaian konsekuensinya dimulai dari langkah administratif seperti penurunan pangkat hingga berujung pada pemberhentian apabila terbukti.

Misryoum memahami penegasan tersebut juga menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga etika dan profesionalitas berlaku untuk semua aparatur, termasuk pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Pada akhirnya, komitmen tanpa kompromi ini menjadi sinyal bahwa politik disiplin akan diuji pada kasus-kasus nyata. Jika terbukti, konsekuensinya jelas, dan masyarakat berhak mendapat birokrasi yang bersih.